Selasa, 13 April 2010

Pelantikan Direktur dan Pengawas PDAM


Koba – Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah melantik Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Bangka Tengah masa tugas tahun 2009-2012. Pelantikan pejabat PDAM ini dilakukan di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah pada hari Rabu, 20 Januari 2010.
                Pejabat yang dilantik itu adalah Syahrial sebagai Direktur Utama dan tiga anggota Dewan Pengawas yang meliputi H. Abdul Rasyid Djahari, S.Si sebagai Dewan Pengawas, Ir. H. Djasmadikun Sekretaris merangkap anggota dan H. Herman Effendi A. Rani, BA sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bangka tengah.
                Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Abu Hanifah di depan Ketua DPRD, Kapolres, Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekda serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bangka Tengah.
                Menurut Abu Hanifah Bupati Bangka Tengah, pelantikan Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bangka Tengah adalah implementasi dari Perda Bangka Tengah nomor 4 tahun 2006 pembentukan PDAM Tirta Bangka Tengah. ‘’Ini adalah satu badan usaha milik daerah yang perlu dikelola dengan baik, makanya dilakukan pelantikan bagi orang-orang yang akan mengelolanya.’’ Kata Abu Hanifah
                Keberadaan badan usaha ini katanya, sangat butuhkan masyarakat sehingga masyarakat terhadap air bersih bisa terpenuhi. ’’Tugas pokok PDAM adalah menyelenggarakan pengelola air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial dan kesehatan karena air minum adalah kebutuhan sehari-hari ’’Ujarnya.
                Bupati Bangka Tengah menambahkan dalam rangka pembinaan dan peningkatan kerja PDAM Tirta Bangka Tengah yang berada di Kota Koba dan Kecamatan Simpang Katis, Pemerintah setempat memberikan anggaran dana Rp 990 juta tahun 2009 dan Rp 1 miliar untuk tahun 2010.
                Bupati mengharapkan dengan anggaran yang besar itu, PDAM Tirta Bangka Tengah dapat beroperasi dengan baik dan lancar agar kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan sehat terutama di Kota Koba dan di Simpang Katis dapat terpenuhi. ’’Direktur dan Dewan Pengawas diminta terus membina pola kerja baik dari aspek kualitas SDM, pengelolaan asset dan keuangan, serta operasional sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari badan usaha ini, “Jelasnya.
                Sebagai perusahaan daerah, penggunaan anggaran untuk PDAM ini juga diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Karena itu, Bupati berpesan agar pengelola dana dilakukan secara benar karena akan berdampak hukum pada pengelolaanya. ’’Pertanggungjawaban tidak hanya kepada pejabat pemerintah tapi juga kepala publik,’’ Katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG DI BLOG
BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH

Powered By Blogger